Berita Liga 1 Indonesia: 25 Pemain Asing Dari 11 Klub Belum Memiliki Kitas
BOPI warning tim-tim Liga 1 dan PT LIB/foto internet
Ligaolahrag— Berita Liga 1 Indonesia: Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengungkapkan, bahwa total ada 25 pemain dari 11 klub kasta tertinggi tanah air yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian atau belum memiliki Kartu Izin Terbatas (Kitas).
Hal itu diketahui, saat BOPI melaporkanLiga Indonesia Baru (PT LIB) ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Itu setelah operator kompetisi sepak bola profesional tanah air itu tetap ngotot mengizinkan klub memainkan pemain asing yang belum mengantongi Kitas di Indonesia di kompetisi Liga-1
Sekjen BOPI, Heru Nugroho menyebutkan, dengan laporan resmi yang sudag mereka berikan kepada pihak keimigrasian tersebut, maka kasus pemain yang tak ber-kitas secara otomatis menjadi kewenangan pihak Imigrasi. "Mau diapakan para pemain itu dan bagaimana sanksi kepada operator, semua sudah menjadi hak keimigrasian," kata Heru.
Heru memastikan bahwa, para pemain asing yang baru pertama berkompetisi di Indonesia pada dua bulan terakhir, sudah pasti belum memiliki Kitas. "Intinya, kami sudah setorkan nama pemain, tinggal pihak imigrasi yang melakukan penindakan. Tapi, kami berharap ada langkah tegas untuk masalah ini," lanjut dia.
Memang, tiga hari sebelum kick off Liga-1 berlangsung pada 15 April lalu, BOPI mengeluarkan rekomendasi izin kompetisi kepada PT LIB selaku operator. Hanya saja, mereka sudah mewanti-wanti PT LIB untuk tidak mengizinkan klub memankan pemain asing yang belum mengantongi Kitas dalam setiap pertandingan.
Tapi, belakangan, larangan dari BOPI itu lantas diabaikan oleh operator. Buktinya, pada laga pembuka Liga -1 yang mempertemukan Persib Bandung dengan Arema FC, kedua tim sama-sama ngotot memainkan pemain asing mereka yang belum mengantongi Kitas. Michael Essien dan Carlton Cole bersama Persib Bandung, dan Jad Noureddine gelandang bertahan Arema FC.
Heru pun berharap agar pihak keimigrasian memiliki spirit yang sama dengan BOPI untuk memperbaiki tata kelola sepak bola Indonesia. "Karena kalau sampai pihak keimigrasian tanda kutip, masuk angin dengan masalah ini, maka sama saja dengan membiarkan masalah bertahun-tahun ini terus tumbuh subur," ucapnya.
Di sisi lain, Agung Sampurno, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi menyebutkan bahwa, pihak imigrasi akan segera melakukan penindakan setelah adanya laporan dari BOPI tersebut. "Tapi, besar kemungkinan kami akan memanggil operator dan para klub yang menggunakan pemain asing tak memiliki kitas itu. Karena klub yang mensponsori mereka," jelasnya.