Persis Solo Ajukan Banding Atas Sanksi 5 Laga Kandang Tanpa Penonton
Persis Solo ajukan banding terhadap sanksi Komdis PSSI/foto dok Persis Solo
Berita Super League: Manajemen Persis Solo resmi mengajukan banding atas hukuman berat yang dijatuhkan Komdis PSSI pasca-laga kontra Persijap Jepara pada 5 Maret 2026 lalu.
Langkah hukum ini diambil setelah klub berjuluk Laskar Sambernyawa tersebut dijatuhi sanksi larangan penonton untuk lima laga kandang serta denda sebesar Rp50 juta dalam lanjutan kompetisi Super League musim 2025/2026.
Persis Solo menyatakan keberatan dan menggunakan haknya untuk mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI dengan dasar Pasal 117 Kode Disiplin PSSI.
Direktur Utama Persis Solo, Ginda Ferachtriawan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif berupa imbauan larangan bertandang (away) ke Jepara bagi para suporter. Namun, berdasarkan temuan klub, Panitia Penyelenggara (Panpel) justru memberikan kebijakan yang membuat suporter tamu tetap bisa mengakses stadion.
"Imbauan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh klub guna mencegah potensi pelanggaran disiplin di stadion," kata Ginda Ferachtriawan dalam rilis yang diterima BolaSport.
Ia menegaskan bahwa Persis Solo telah menunjukkan itikad baik dalam menjalankan tanggung jawab terhadap perilaku suporter sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Ginda juga menyoroti adanya indikasi kelalaian mekanisme pengendalian tiket dan mitigasi risiko dari pihak tuan rumah di Super League musim 2025/2026.
Menurutnya, akses masuk diberikan oleh penyelenggara, sehingga kehadiran suporter bukan hasil mobilisasi klub.
"Fakta tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap stadion diberikan oleh pihak penyelenggara pertandingan, sehingga keberadaan suporter di stadion bukan merupakan hasil mobilisasi ataupun kebijakan dari Persis. Padahal Panitia Pelaksana berhak menolak penonton yang terbukti merupakan suporter tim lawan meskipun yang bersangkutan telah memiliki tiket pertandingan. Dengan demikian, kondisi tersebut seharusnya menjadi faktor penting yang dipertimbangkan oleh Komisi Disiplin dalam menentukan tingkat tanggung jawab klub," tambahnya.
Terkait jenis sanksi, Ginda menilai hukuman lima laga kandang tanpa penonton kurang tepat jika merujuk pada Lampiran I Kode Disiplin.
"Maka sanksi yang dikenakan kepada klub tamu adalah berupa larangan sekurang-kurangnya satu kali pertandingan tandang (away) tanpa kehadiran penonton pendukung, serta denda sekurang-kurangnya sebesar Rp30 juta," pungkasnya.
Artikel Tag: Persis Solo, Super League