Kanal

Desakan ke FIFA: Cabut Maroko dari Tuan Rumah Piala Dunia 2030

Penulis: Fery Andriyansyah
17 Nov 2025, 15:30 WIB

Maroko merupakan salah satu tuan rumah Piala Dunia 2030. (Foto: Emre Asikci/Anadolu via Getty Images)

Berita Sepak Bola: Isu soal dugaan pembantaian massal anjing liar di Maroko kembali memantik perhatian publik internasional. Sejumlah organisasi hak hewan mendesak FIFA untuk mengambil tindakan tegas, bahkan meminta agar status Maroko sebagai tuan rumah bersama Piala Dunia 2030 dicabut jika praktik brutal itu tidak dihentikan.

Turnamen 2030 nantinya akan digelar di Spanyol, Portugal, dan Maroko, serta tiga laga pembuka di Uruguay, Paraguay, dan Argentina sebagai peringatan 100 tahun Piala Dunia. Namun, laporan terbaru memunculkan sorotan negatif terhadap salah satu tuan rumah utama.

Laporan dari berbagai organisasi perlindungan hewan menuduh bahwa Maroko melakukan operasi pembersihan besar-besaran terhadap sekitar tiga juta anjing liar yang berkeliaran di berbagai kota. Pemerintah Maroko sebenarnya mengklaim tengah menerapkan program etis Trap, Neuter, Vaccinate, Release atau TNVR untuk mengendalikan populasi. Namun, banyak kelompok pecinta hewan menilai bahwa metode kejam masih digunakan secara luas.

The Telegraph melaporkan kesaksian langsung tentang penembakan, pembacokan, hingga pembakaran anjing-anjing liar. Koalisi Perlindungan Kesejahteraan Hewan Internasional atau IAWPC menyebut sekitar 10.000 anjing dibunuh setiap pekan. Bukti tambahan berupa foto dan video diduga menunjukkan hewan ditembak, diracun, bahkan dibakar di tempat umum.

Dalam penilaian awal ketika Maroko mengajukan diri sebagai tuan rumah, FIFA mengaku menerima jaminan bahwa negara tersebut akan menekan populasi anjing liar tanpa mengorbankan hak-hak hewan. Namun, laporan terbaru membuat berbagai organisasi mendesak FIFA untuk tidak menutup mata.

PETA menjadi salah satu suara paling keras. Dalam pernyataannya kepada Metro, PETA menuding FIFA mengabaikan penderitaan hewan demi keuntungan finansial. PETA bahkan meminta FIFA mempertimbangkan mencabut hak tuan rumah Maroko jika pembantaian tidak benar-benar dihentikan. PETA juga menyarankan agar FIFA ikut mendanai program sterilisasi massal sebagai solusi jangka panjang.

Maroko melalui Kedutaan Besar Maroko di London membantah keras semua tuduhan tersebut. Mereka menyebut laporan itu tidak benar dan menegaskan bahwa negara tersebut memiliki komitmen kuat terhadap kesejahteraan hewan. Pemerintah mengklaim telah menginvestasikan 240 juta dirham atau sekitar Rp1 triliun dalam berbagai program perlindungan hewan dalam lima tahun terakhir. Maroko juga menyebut telah membangun sejumlah shelter dan menerbitkan undang-undang baru pada Juli yang memberikan perlindungan hukum lebih jelas kepada hewan liar.

Meski begitu, beberapa pasal dalam undang-undang baru tersebut masih menuai kritik. Salah satunya adalah aturan yang mengkriminalisasi pemberian makan kepada hewan liar, yang dinilai dapat memperburuk kondisi. Para aktivis juga menyoroti lemahnya penegakan hukum sehingga kekhawatiran akan praktik culling tetap tinggi.

Organisasi Four Paws menyebut undang-undang tersebut adalah langkah maju, tetapi implementasi yang manusiawi akan menjadi penentu utama keberhasilannya. Mereka menilai FIFA memiliki kesempatan unik untuk mendorong Maroko menerapkan standar penanganan hewan liar yang lebih etis dan selaras dengan praktik internasional.

Kontroversi ini kini menempatkan FIFA dalam tekanan global. Banyak pihak menunggu bagaimana respons resmi FIFA serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan Piala Dunia 2030 tidak tercoreng oleh isu kemanusiaan dan kesejahteraan hewan.

Artikel Tag: Timnas Maroko, FIFA, Piala Dunia 2030

Berita Terkait

Berita Terpopuler Minggu Ini

Berita Terbaru