Kai Spears Menang Gugatan Pencemaran Nama Baik terhadap New York Times
Kai Spears menggugat The New York Times pada 2023 yang secara keliru menyebut dirinya berada di lokasi penembakan fatal di Tuscaloosa. (Foto: AP)
Juri di Alabama memerintahkan The New York Times membayar ganti rugi sebesar 9,25 juta dolar AS setelah menyatakan surat kabar tersebut melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan pemain bola basket Universitas Alabama, Kai Spears.
Keputusan tersebut disampaikan pada Kamis (20/8) setelah persidangan berlangsung selama sembilan hari di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara Alabama.
Kai Spears menggugat The New York Times pada 2023 setelah surat kabar tersebut menerbitkan laporan yang secara keliru menyebut dirinya berada di lokasi penembakan fatal di Tuscaloosa.
Laporan itu mengutip seseorang yang disebut mengetahui penyelidikan. Sumber tersebut mengatakan Spears merupakan penumpang dalam sebuah mobil yang terlibat dalam penembakan.
The New York Times menyebut sumber itu berbicara secara anonim karena membahas informasi sensitif dalam penyelidikan.
Namun, laporan tersebut ternyata tidak benar. Beberapa hari setelah artikel diterbitkan, The New York Times mengakui kesalahan tersebut melalui catatan redaksi dan memperbaiki isi pemberitaan.
Kai Spears kemudian membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Dalam gugatannya, ia mengatakan laporan yang keliru tersebut menyebabkan tekanan emosional dan membuat namanya selamanya dikaitkan dengan sebuah kasus pembunuhan.
Penembakan yang terjadi pada Januari 2023 tersebut menewaskan seorang ibu berusia 23 tahun.
Tiga pemain basket Alabama lainnya memang berada di lokasi kejadian, tetapi Spears menegaskan dirinya tidak terlibat dalam insiden tersebut.
Pengacara Spears, Matt Glover, menyambut putusan juri. Ia mengatakan keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap praktik jurnalistik di Amerika Serikat.
"Kami senang dengan keputusan ini dan percaya putusan tersebut akan meningkatkan kualitas jurnalisme di seluruh negeri," kata Glover.
The New York Times menyatakan kecewa terhadap keputusan tersebut dan mengatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
Juru bicara surat kabar, Charlie Stadtlander, mengatakan pihaknya menghormati tugas juri, tetapi menilai putusan dan besaran ganti rugi tidak sesuai dengan hukum maupun bukti yang disampaikan dalam persidangan.
"Kami kecewa karena juri menyatakan The Times bertanggung jawab atas sebuah kesalahan yang tidak disengaja," kata Stadtlander dalam pernyataan Kamis.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesalahan pemberitaan oleh salah satu media terbesar di Amerika Serikat.
Dalam artikel yang diterbitkan setelah putusan, The New York Times menyebut dirinya tidak pernah kalah dalam gugatan pencemaran nama baik di Amerika Serikat yang diajukan terkait salah satu artikelnya selama lebih dari 50 tahun.
Putusan tersebut masih dapat menghadapi proses hukum lanjutan jika The New York Times memutuskan mengajukan banding.
Published by Ligaolahraga.com at https://dev.ligaolahraga.com/basket/kai-spears-menang-gugatan-pencemaran-nama-baik-terhadap-new-york-times
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini