Mantan Petinggi Hamburg SV Dituduh Lakukan Pelecehan pada Karyawati

Penulis: Febrian Kusuma
Senin 12 Jan 2026, 17:45 WIB - 199 views
Hamburg SV

Stefan Kuntz (Sumber: AA Photo)

Ligaolahraga.com -

Berita Liga Jerman: Mantan anggota dewan bidang olahraga Hamburg SV, Stefan Kuntz, membantah bahwa dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati di klub. Untuk saat ini Kuntz sudah tidak lagi bekerja sebagai anggota dewan Hamburg.

Pada awalnya Hamburg mengumumkan bahwa mereka telah memutus kontrak Kuntz sebagai anggota dewan olahraga klub pada awal tahun 2026 lalu dengan alasan yang bersangkutan ingin menyelesaikan urusan pribadinya.

“Terkadang, ada hal-hal yang lebih penting daripada sepak bola. Itulah yang terjadi pada saya sekarang. Saya tidak ingin mengatakan apa pun lagi tentang ini, dan saya meminta agar keinginan ini dihormati. Saya ingin berterima kasih kepada HSV atas satu setengah tahun yang luar biasa. Saya berharap tim dan semua orang yang terlibat dalam manajemen mendapatkan yang terbaik di masa depan,” kata Kuntz, tak lama setelah ia tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan olahraga Hamburg SV.

Akan tetapi, kemudian diketahui bahwa pemecetan itu dilakukan oleh Hamburg karena Kuntz tersandung kasus pelecehan seksual. Namun, sampai saat ini Stefan Kuntz masih membantah tudingan tersebut.

“Saya telah menerima banyak pertanyaan mengenai pemberitaan baru-baru ini tentang saya. Pertama-tama, saya ingin mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan ini sangat memukul saya. Satu hal yang jelas, saya dengan tegas menolak tuduhan-tuduhan ini,” tulis Kuntz di akun Instagram pribadinya untuk membantah tudingan tersebut.

“Demi keluarga saya dan semua orang yang dekat dengan saya, saya telah meminta pengacara saya untuk mengambil tindakan terhadap tuduhan PALSU dan penilaian prematur ini,” lanjutnya.

Artikel Tag: Hamburg SV, Stefan Kuntz

Published by Ligaolahraga.com at https://dev.ligaolahraga.com/bola/mantan-petinggi-hamburg-sv-dituduh-lakukan-pelecehan-pada-karyawati
199
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini