Floyd Mayweather Gugat Mantan Manajer atas Dugaan Penipuan Finansial
Kasus hukum ini menambah daftar persoalan finansial yang tengah dihadapi Floyd Mayweather. (Foto: Fight TV)
Legenda tinju dunia Floyd Mayweather Jr menggugat mantan manajer investasinya, Jona Rechnitz, dalam perkara dugaan penipuan finansial senilai 175 juta dolar AS atau sekitar Rp2,8 triliun.
Gugatan tersebut diajukan di pengadilan New York dan menuduh Rechnitz bersama pengusaha properti Ayal Frist melakukan penipuan serta pelanggaran kepercayaan selama beberapa tahun terakhir.
Dalam dokumen gugatan, Mayweather menyebut Rechnitz membangun hubungan dekat dengannya untuk mendapatkan kepercayaan sebelum akhirnya mengarahkan sejumlah besar dana milik mantan juara dunia itu ke perusahaan investasi Frist Apex Ventures yang berbasis di Florida.
Selain Rechnitz dan Frist, perusahaan Frist Apex Ventures serta pengacara Alexander Seligson juga tercantum sebagai tergugat dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Floyd Mayweather, Leo Jacobs, mengatakan pihaknya akan berupaya mendapatkan pertanggungjawaban penuh atas dugaan pengalihan dana tanpa izin tersebut.
“Tindakan yang disebutkan dalam gugatan ini membutuhkan audit hukum menyeluruh. Kami akan berusaha memulihkan setiap dolar yang menjadi hak klien kami,” ujar Jacobs.
Gugatan itu memuat sejumlah tuduhan serius terkait penggunaan dana Mayweather.
Salah satunya adalah transfer sebesar 7,5 juta dolar AS pada Juli 2024 untuk investasi selama 12 bulan yang disebut tidak pernah direalisasikan dan dananya tidak dikembalikan.
Mayweather juga menuding ada pengalihan dana penyelesaian sengketa properti sebesar 15 juta dolar AS ke Frist Apex tanpa persetujuannya.
Selain itu, lebih dari 8,8 juta dolar AS dari pinjaman senilai 16,4 juta dolar AS atas empat properti miliknya disebut dikirim ke Frist Apex tanpa penjelasan jelas.
Dari total tersebut, hanya 2,5 juta dolar AS yang masuk ke Mayweather Promotions.
Kasus lain yang disebut dalam gugatan adalah pengalihan dana refinancing properti Las Vegas milik Mayweather senilai 2,1 juta dolar AS ke Frist Apex atas arahan Rechnitz tanpa izin sang petinju.
Floyd Mayweather juga menuduh Rechnitz mengalihkan uang muka sebesar 1 juta dolar AS untuk pembelian properti di New York pada 2025 guna membayar toko perhiasan, yang membuat transaksi properti tersebut gagal terlaksana.
Tak hanya itu, gugatan tersebut menyebut hampir 100 juta dolar AS perhiasan milik Mayweather dijadikan jaminan kepada dua toko perhiasan di Miami hanya untuk pinjaman 13 juta dolar AS.
Sebagian besar perhiasan itu disebut masih berada di pihak toko tanpa laporan yang jelas kepada Mayweather.
Dalam dokumen gugatan juga disebutkan adanya penjualan jet pribadi Gulfstream IV milik Mayweather tanpa informasi pembeli yang jelas. Mayweather mengklaim tidak pernah menerima hasil penjualan pesawat tersebut.
Kasus hukum ini menambah daftar persoalan finansial yang tengah dihadapi Floyd Mayweather.
Sebelumnya, ia juga terlibat dalam beberapa gugatan lain terkait dugaan utang serta mengajukan gugatan terpisah senilai 340 juta dolar AS terhadap Showtime atas dugaan penyelewengan dana.
Selain itu, Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat pada Maret lalu juga mengajukan tagihan pajak hampir 7,3 juta dolar AS kepada Mayweather terkait tunggakan pajak tahun 2018 dan 2023.
Artikel Tag: floyd mayweather
Published by Ligaolahraga.com at https://dev.ligaolahraga.com/tinju/floyd-mayweather-gugat-mantan-manajer-atas-dugaan-penipuan-finansial
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini