Lakukan pelanggaran Berulang, AC Milan Didenda Hakim Olahraga

Penulis: Uphit Kratos
Jumat 07 Nov 2025, 22:40 WIB - 396 views
AC Milan

AC Milan

Ligaolahraga.com -

Berita Liga Italia: AC Milan baru-baru ini mendapat sanksi denda dari Hakim Olahraga Italia akibat 'pelanggaran berulang' yang dilakukan tim di pertandingan akhir pekan lalu.

Kemenangan penting tersebut telah membawa AC Milan kembali ke posisi ketiga klasemen Serie A, hanya berjarak satu poin dari Napoli, sekaligus memperpanjang rekor tak terkalahkan mereka di liga menjadi sembilan pertandingan beruntun.

Namun, di tengah hasil baik di lapangan, Hakim Olahraga menjatuhkan sanksi denda kepada klub karena insiden yang terjadi di luar jalannya pertandingan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh MilanNews, Hakim Olahraga telah memberikan denda kepada Rossoneri karena keterlambatan tim untuk kembali ke lapangan pada awal babak kedua.

Detail dari sanksi tersebut diumumkan secara spesifik. Denda yang harus dibayar adalah sebesar 8 ribu Euro. Hukuman ini dijatuhkan kepada Milan berdasarkan 'tanggung jawab ketat' karena tim secara tidak dapat dibenarkan menunda dimulainya babak pertama sekitar dua menit dan dimulainya babak kedua juga sekitar dua menit.

Penting untuk dicatat bahwa sanksi tersebut diperberat dengan adanya keterangan 'pelanggar berulang' (repeat offender), yang menunjukkan bahwa ini bukan kali pertama Milan melakukan pelanggaran serupa.

Meskipun demikian, mengingat perubahan kinerja tim yang signifikan dari babak pertama ke babak kedua dalam pertandingan tersebut, pelatih Massimiliano Allegri kemungkinan besar tidak akan terlalu khawatir dengan denda yang dijatuhkan.

Namun keterlambatan tim ini tentu menjadi hal yang harus diperhatikan agar tidak menjadi kebiasaan atau taktik yang terus berulang di masa mendatang.

Artikel Tag: AC Milan

Published by Ligaolahraga.com at https://dev.ligaolahraga.com/bola/lakukan-pelanggaran-berulang-ac-milan-didenda-hakim-olahraga
396
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini